Ratusan Warga Duren Lurug Kantor Desa
Madiun, News, Patroli, Pilangkenceng, Utama 17.01Ratusan warga Desa Duren, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, melurug kantor desa setempat, Selasa (30/11/2010).
Mereka, menuntut seorang oknum perangkat desa bernama Suparjan, agar diproses secara hukum. Pasalnya, oknum yang juga menjabat sebagai modin, diduga memotong beras untuk warga miskin (raskin) sebesar 5 kilogram dari 370 Kepala Keluarga (KK).
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun menyebut, untuk raskin bulan November sebanyak 1.850 kg, sedangkan pada Desember 2010, sebanyak 2.460 kilogram.
Sementara itu, saat berada di kantor desa, dalam pertemuan ratusan warga Duren yang difasilitasi Kepala Desa, Kapolsek Pilangkenceng, serta Dan Ramil Pilangkenceng. Yang bersangkutan, Suparjan tidak berada di tempat dengan alasan sakit dan berada di Blitar.
Salah seorang warga, Samaluddin (39), mengatakan, jika warga berharap Supatjan yang diduga telah memotong raskin segera diproses secara hukum. Sebab, tindakan oknum perangkat desa itu sudah meresahkan, terutama warga yang mendapat jatah raskin.
“Kami bersama warga berharap, kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sebab, pemotongan raskin jelas, ada bukti dan korbannya,” ujar Samaluddin.
Senada, Kemis (50), menurutnya, warga merelakan raskin yang disunat itu dijadikan barang bukti dan dibawa ke Polsek Pilangkenceng. Sebab, warga sudah kesal dengan ulah oknum perangkat desanya yang membagikan jatah raskin.
“Kami minta modin (Suparjan) diproses hukum. Tak masalah berasnya dijadikan barang bukti dan kami siap dimintai keterangan sebagai korban. Kami minta Polsek segera menangkap pelakunya,” tegasnya.
Sementara, Kepala Desa Duren Puguh Djumari, menegaskan jika perangkat desanya yang diduga warga memotong raskin, tidak masuk kantor sejak pagi. Menurutnya, yang bersangkutan juga tidak memberikan ijin tidak masuk.
“Karena yang bersangkutan tidak ada, kami tak bisa menyelesaikan kasus ini. Makanya, kami menuruti apa pun permintaan warga,” ujar Kades Puguh.
Kapolsek Pilangkenceng, AKP Eko Basuki, menegaskan jika pihaknya bakal membutuhkan sejumlah warga korban pemotongan raskin untuk proses hukum. Selain itu, meminta barang bukti beras yang dipotong untuk diamankan di Polsek.
“Jika sudah memintai keterangan warga dan barang bukti sudah diamankan, bakal kami jadikan dasar untuk menangkap oknum perangkat desa dan diproses hukum,” pungkasnya. (aya/isp)
Sumber : zonaberita.comJADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :