Teknologi buatan Madiun hampir dicuri Malaysia
Berita, Madiun, News, Techno, Utama 16.53
MADIUN - Hak merek dan hak paten merupakan hal yang mutlak dimiliki
dari hasil sebuah kreasi atau produk. Jika hasil karya seseorang tidak
didaftarkan hak merek dan hak paten bukan tidak mungkin karya tersebut
akan dicuri ataupun diakui oleh negara lain.
Dirjen IKM Kementerian Perindustrian, Euis Saedah, menceritakan,
salah satu produk Indonesia yang hampir dicuri Malaysia. Produk tersebut
adalah bioteknologi pupuk organik cair dan nutrisi organik cair.
"Bioteknologi, ini bagaimana IKM membuat pupuk organik nutrisi
organik. Ini dari peneliti independen dari Madiun dan hampir diambil
malaysia. Ini produk terbaik dan mendapat juara satu IKM terbaik di
salah satu stasiun televisi," cerita Euis di Gedung Kementerian
Perdagangan di Jakarta, Kamis (24/10).
Menurut Euis, produk bioteknologi tersebut sekarang telah diberi hak
merek dan sedang proses hak paten. Sebelum memperoleh hak paten, suatu
produk harus mendapat hak merek terlebih dahulu. Menurutnya, hak merek
dan hak paten mutlak dimiliki. Untuk mengurusnya pun tidak menghabiskan
biaya banyak.
"Kalau mengurus itu mengajukan dokumen ke Kumham. Mendaftarkan paten
nanti drafting prosedur dan kita guide gratis sampai di Kumham,"
tegasnya.
Untuk memperoleh hak paten memang membutuhkan waktu yang cukup lama
yaitu 2 tahun. Ini karena produk tersebut 'dipajang' terlebih dahulu
sampai tidak ada yang keberatan. Diakuinya, masih sedikit produk karya
bangsa yang mendaftarkan hak paten lantaran waktu yang dibutuhkan untuk
mengurus itu terbilang lama.
"Paten sedikit masih di bawah 5 (yang daftar). Ini tidak mudah untuk
paten itu, dipajang 2 tahunan sampai tidak ada yang mengakui. Yang
sedang kita urus hak paten itu yang lainnya proses pengawetan makanan,
ada lagi lukisan dari pasir," tutupnya.
Sumber: merdeka.com
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :