Kerja Dobel, Gaji Panwas Malah Kecil

MADIUN  - Meski menangani dua perkara pemilihan kepala daerah (pilkada) secara bersamaan yakni Pilwali Kota Madiun dan Pemilihan Gubernur (pilgub) Jatim, namun honorarium yang diterima panitia pengawas Kota Madiun lebih  kecil dibanding Panwas yang hanya menggelar pilgub saja.

Ini karena honorarium Panwas, mulai dari Panwas Kota Madiun, Panwas  Kecamatan, hingga Panitia Pengawas Lapangan (PPL) mendapatkan honorarium  dari APBD Kota Madiun.
 
Ketua Panwas Kota Madiun, Agung Harijadi mengatakan, honor Ketua Panwas Kota Madiun sebesar Rp 4 juta per bulan  dan anggota Panwas Kota Madiun sebesar Rp 3,5 juta sebulan. Sementara, untuk kota lain yang hanya menggelar Pilgub Jatim mendapatkan honorarium sebesar Rp 4,5 juta per bulan, dan anggota sebesar Rp 4 juta  per bulan.

Demikian pula dengan Panwas tingkat kecamatan. Untuk tiga kecamatan di Kota Madiun, Panwas Kecamatan ini mendapatkan honorarium sebesar Rp 1,2 juta untuk ketua dan Rp 1 juta untuk anggota.

Sementara, di kota lain yang hanya menggelar pilgub Jatim mendapatkan honorarium Rp 1,5 juta untuk ketua, dan Rp 1,250 juta untuk anggota.

Selain itu, mereka juga tak mendapatkan anggaran untuk rapat kerja (raker). Sehingga, setiap kegiatan raker selalu menggunakan anggaran pribadi.

“Karena anggaran yang disediakan hanya Rp 450 juta untuk sembilan bulan, maka anggaran raker ditiadakan,” katanya.

Sedang anggaran dari APBD Jatim dalam penyelenggaraan pilgub Jatim, dipergunakan antara lain untuk ATK, Pokja, dan BBM. 

Selain  itu, juga dipergunakan untuk sewa tiga kendaraan roda empat untuk  operasional Panwas Kota Madiun, sewa sembilan sepeda motor untuk tiga  kecamatan se Kota Madiun.

Sedang PPL mendapatkan honorarium  sebesar Rp 700.000 per bulan ditambah bantuan BBM sebesar dua liter per  hari. 
 
Dikutip : Tribunnews.com
MADIUN - Meski menangani dua perkara pemilihan kepala daerah (pilkada) secara bersamaan yakni Pilwali Kota Madiun dan Pemilihan Gubernur (pilgub) Jatim, namun honorarium yang diterima panitia pengawas Kota Madiun lebih kecil dibanding Panwas yang hanya menggelar pilgub saja.

Ini karena, honorarium Panwas, mulai dari Panwas Kota Madiun, Panwas Kecamatan, hingga Panitia Pengawas Lapangan (PPL) mendapatkan honorarium dari APBD Kota Madiun.

Ketua Panwas Kota Madiun Agung Harijadi mengatakan, honor Ketua Panwas Kota Madiun sebesar Rp 4 juta per bulan dan anggota Panwas Kota Madiun sebesar Rp 3,5 juta sebulan.
Sementara, untuk kota lain yang hanya menggelar Pilgub Jatim mendapatkan honorarium sebesar Rp 4,5 juta per bulan, dan anggota sebesar Rp 4 juta per bulan.

Demikian pula dengan Panwas tingkat kecamatan. Untuk tiga kecamatan di Kota Madiun, Panwas Kecamatan ini mendapatkan honorarium sebesar Rp 1,2 juta untuk ketua dan Rp 1 juta untuk anggota.

Sementara, di kota lain yang hanya menggelar pilgub Jatim mendapatkan honorarium Rp 1,5 juta untuk ketua, dan Rp 1,250 juta untuk anggota.

Selain itu, mereka juga tak mendapatkan anggaran untuk rapat kerja (raker). Sehingga, setiap kegiatan raker selalu menggunakan anggaran pribadi.

“Karena anggaran yang disediakan hanya Rp 450 juta untuk sembilan bulan, maka anggaran raker ditiadakan,” katanya.

Sedang anggaran dari APBD Jatim dalam penyelenggaraan pilgub Jatim, dipergunakan antara lain untuk ATK, Pokja, dan BBM.
Selain itu, juga dipergunakan untuk sewa tiga kendaraan roda empat untuk operasional Panwas Kota Madiun, sewa sembilan sepeda motor untuk tiga kecamatan se Kota Madiun.

Sedang PPL mendapatkan honorarium sebesar Rp 700.000 per bulan ditambah bantuan BBM sebesar dua liter per hari. - See more at: http://surabaya.tribunnews.com/2013/04/02/panwas-kota-madiun-megeluh-gaji-kecil-meskipun-kerja-dobel#sthash.W83cp6jU.dpuf

JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :



Dikirim oleh Lintas Madiun pada 04.38. dan Dikategorikan pada , , , , , . Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas

PENGUNJUNG ONLINE

2010 Lintas Madiun. All Rights Reserved. - Designed by Lintas Madiun