Operasi Pekat Ungkapkan 35 Kasus Kejahatan Termasuk Kasus Prostitusi

MADIUN - Polres Madiun mengungkap 35 kasus kejahatan dalam gelar Operasi Pekat  yang berlangsung 22-31 Maret 2013. Kasus tersebut terdiri atas 5 kasus  perjudian, 10 kasus minuman keras (miras), 5 kasus pornografi dan  prostitusi, serta 15 kasus premanisme.

Kapolres Madiun Kota AKBP, Ucu Kuspriyadi, mengatakan, semua barang bukti hasil Operasi Pekat ini  bakal dimusnahkan pada 15 April 2013 mendatang di Balai Kota Madiun.

Sedang  untuk miras, lanjut Ucu, Polres Madiun Kota berhasil mengamankan 173  liter miras jenis Arjo (arak Jawa) dalam kemasan jerigen, 17 botol miras  berbagai merek dan seratusan botol ukuran 600 mililiter dan 1,5 liter  berisi arjo.

“Semua tersangka sudah kita limpahkan ke Kejasaan  baik Kejaksaan Kota maupun Kabupaten. Karena wilayah hukum kita ada yang  berada di Kabupaten Madiun. Seperti Polsek Sawahan dan Jiwan," ujarnya.

Dikutip : SuryaOnline.com
MADIUN - Polres Madiun mengungkap 35 kasus kejahatan dalam gelar Operasi Pekat yang berlangsung 22-31 Maret 2013. Kasus tersebut terdiri atas 5 kasus perjudian, 10 kasus minuman keras (miras), 5 kasus pornografi dan prostitusi, serta 15 kasus premanisme.

Kapolres Madiun Kota AKBP Ucu Kuspriyadi mengatakan, semua barang bukti hasil Operasi Pekat ini bakal dimusnahkan pada 15 April 2013 mendatang di Balai Kota Madiun.

Sedang untuk miras, lanjut Ucu, Polres Madiun Kota berhasil mengamankan 173 liter miras jenis Arjo (arak Jawa) dalam kemasan jrigen, 17 botol miras berbagai merek dan seratusan botol ukuran 600 mililiter dan 1,5 liter berisi arjo.

“Semua tersangka sudah kita limpahkan ke Kejasaan baik Kejaksaan Kota maupun Kabupaten. Karena wilayah hukum kita ada yang berada di Kabupaten Madiun. Seperti Polsek Sawahan dan Jiwan," ujarnya. - See more at: http://surabaya.tribunnews.com/2013/04/02/operasi-pekat-polres-madiun-ungkap-35-kasus#sthash.Mi0P8eOv.dpuf

JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :



Dikirim oleh Lintas Madiun pada 04.40. dan Dikategorikan pada , , , , , . Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas

PENGUNJUNG ONLINE

2010 Lintas Madiun. All Rights Reserved. - Designed by Lintas Madiun