Operasi Pekat Ungkapkan 35 Kasus Kejahatan Termasuk Kasus Prostitusi
Jiwan, Kabupaten Madiun, News, Patroli, Sawahan, Utama 04.40
MADIUN - Polres Madiun mengungkap 35 kasus kejahatan dalam gelar
Operasi Pekat yang berlangsung 22-31 Maret 2013. Kasus tersebut terdiri
atas 5 kasus perjudian, 10 kasus minuman keras (miras), 5 kasus pornografi dan prostitusi, serta 15 kasus premanisme.
Kapolres Madiun Kota AKBP, Ucu Kuspriyadi, mengatakan, semua barang bukti hasil Operasi Pekat ini bakal dimusnahkan pada 15 April 2013 mendatang di Balai Kota Madiun.
Sedang untuk miras, lanjut Ucu, Polres Madiun Kota berhasil mengamankan 173 liter miras jenis Arjo (arak Jawa) dalam kemasan jerigen, 17 botol miras berbagai merek dan seratusan botol ukuran 600 mililiter dan 1,5 liter berisi arjo.
“Semua tersangka sudah kita limpahkan ke Kejasaan baik Kejaksaan Kota maupun Kabupaten. Karena wilayah hukum kita ada yang berada di Kabupaten Madiun. Seperti Polsek Sawahan dan Jiwan," ujarnya.
Dikutip : SuryaOnline.com
Kapolres Madiun Kota AKBP, Ucu Kuspriyadi, mengatakan, semua barang bukti hasil Operasi Pekat ini bakal dimusnahkan pada 15 April 2013 mendatang di Balai Kota Madiun.
Sedang untuk miras, lanjut Ucu, Polres Madiun Kota berhasil mengamankan 173 liter miras jenis Arjo (arak Jawa) dalam kemasan jerigen, 17 botol miras berbagai merek dan seratusan botol ukuran 600 mililiter dan 1,5 liter berisi arjo.
“Semua tersangka sudah kita limpahkan ke Kejasaan baik Kejaksaan Kota maupun Kabupaten. Karena wilayah hukum kita ada yang berada di Kabupaten Madiun. Seperti Polsek Sawahan dan Jiwan," ujarnya.
Dikutip : SuryaOnline.com
MADIUN
- Polres Madiun mengungkap 35 kasus kejahatan dalam gelar Operasi Pekat
yang berlangsung 22-31 Maret 2013. Kasus tersebut terdiri atas 5 kasus
perjudian, 10 kasus minuman keras (miras), 5 kasus pornografi dan
prostitusi, serta 15 kasus premanisme.
Kapolres Madiun Kota AKBP Ucu Kuspriyadi mengatakan, semua barang bukti hasil Operasi Pekat ini bakal dimusnahkan pada 15 April 2013 mendatang di Balai Kota Madiun.
Sedang untuk miras, lanjut Ucu, Polres Madiun Kota berhasil mengamankan 173 liter miras jenis Arjo (arak Jawa) dalam kemasan jrigen, 17 botol miras berbagai merek dan seratusan botol ukuran 600 mililiter dan 1,5 liter berisi arjo.
“Semua tersangka sudah kita limpahkan ke Kejasaan baik Kejaksaan Kota maupun Kabupaten. Karena wilayah hukum kita ada yang berada di Kabupaten Madiun. Seperti Polsek Sawahan dan Jiwan," ujarnya. - See more at: http://surabaya.tribunnews.com/2013/04/02/operasi-pekat-polres-madiun-ungkap-35-kasus#sthash.Mi0P8eOv.dpuf
Kapolres Madiun Kota AKBP Ucu Kuspriyadi mengatakan, semua barang bukti hasil Operasi Pekat ini bakal dimusnahkan pada 15 April 2013 mendatang di Balai Kota Madiun.
Sedang untuk miras, lanjut Ucu, Polres Madiun Kota berhasil mengamankan 173 liter miras jenis Arjo (arak Jawa) dalam kemasan jrigen, 17 botol miras berbagai merek dan seratusan botol ukuran 600 mililiter dan 1,5 liter berisi arjo.
“Semua tersangka sudah kita limpahkan ke Kejasaan baik Kejaksaan Kota maupun Kabupaten. Karena wilayah hukum kita ada yang berada di Kabupaten Madiun. Seperti Polsek Sawahan dan Jiwan," ujarnya. - See more at: http://surabaya.tribunnews.com/2013/04/02/operasi-pekat-polres-madiun-ungkap-35-kasus#sthash.Mi0P8eOv.dpuf
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :