Untuk Jamkeskama, Madiun Siapkan 10 Miliar
Kabupaten Madiun, Kesehatan, News, Pemerintah 23.07
MADIUN - Pemkab
Madiun akan menganggarkan dana Rp 10 miliar guna pelaksanaan
Jamkeskama (Jaminan Kesehatan Kabupaten Madiun) yang pencairannya akan
dilaksanakan selama dua termin.
Wakil Bupati Madiun, Iswanto mengatakan, pencarian pertama dilakukan saat APBD yakni sebesar Rp 5 miliar dan Rp 5 miliar lagi akan dianggarakan pada APBD perubahan pada pertengahan tahun ini. "Untuk penggaranya dilakukan dua kali. Yang pertama sekarang dan yang kedua kita tunggu saat APBD perubahan atau PAK dengan jumlah nominal yang sama. Jadi jumlahnya tetap Rp 10 miliar," ujarnya, Jumat (15/3).
Iswanto menambahkan, dana tersebut dialokasikan untuk biaya poengobatan bagi sekitar 70 ribu warga miskin yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Madiun. Dan jumah tersebut diluar mereka yang sudah menerima Jakesma dari anggran Pemprov.
Bagi penguna Jamkeskama, mereka akan mendapatkan perawatan gratis di 15 puskesmas yang tersebar diseluruh Kabupaten Madiun. Dan untuk rawat inapnya harus mengunkan ruang kelas III yang disi oleh lebih dari 6 orang perkamarnya.
"Ini hanya berlaku untuk perawatan di Puskesmas. Kalau dirawat di RSUD Caruban dan RSUD Dolopo, itu nanti berbeda. Karena untuk dua RSUD tersebut sudah ada alokasi anggaran yang berbeda," tegas politisi asal PD ini.
Wakil Bupati Madiun, Iswanto mengatakan, pencarian pertama dilakukan saat APBD yakni sebesar Rp 5 miliar dan Rp 5 miliar lagi akan dianggarakan pada APBD perubahan pada pertengahan tahun ini. "Untuk penggaranya dilakukan dua kali. Yang pertama sekarang dan yang kedua kita tunggu saat APBD perubahan atau PAK dengan jumlah nominal yang sama. Jadi jumlahnya tetap Rp 10 miliar," ujarnya, Jumat (15/3).
Iswanto menambahkan, dana tersebut dialokasikan untuk biaya poengobatan bagi sekitar 70 ribu warga miskin yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Madiun. Dan jumah tersebut diluar mereka yang sudah menerima Jakesma dari anggran Pemprov.
Bagi penguna Jamkeskama, mereka akan mendapatkan perawatan gratis di 15 puskesmas yang tersebar diseluruh Kabupaten Madiun. Dan untuk rawat inapnya harus mengunkan ruang kelas III yang disi oleh lebih dari 6 orang perkamarnya.
"Ini hanya berlaku untuk perawatan di Puskesmas. Kalau dirawat di RSUD Caruban dan RSUD Dolopo, itu nanti berbeda. Karena untuk dua RSUD tersebut sudah ada alokasi anggaran yang berbeda," tegas politisi asal PD ini.
Dikutip : AntaraJatim
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :
