Pejabat Siap Hadapi Jaksa Terkait Proyek Pemkot

MADIUN - Proses klarifikasi bagi pejabat terkait empat proyek fisik di lingkungan pemkot yang dibidik Kejari Madiun dijadwalkan dimulai pekan ini. Masih menjadi rahasia siapa yang akan didatangi tim jaksa yang diketuai Kasi Intelijen Aliq Rohman Hakim. Meski begitu, sejumlah SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) selaku pengguna anggaran proyek-proyek itu menyatakan kesiapannya menghadapi tim jaksa.

Pihak Dinas Dikbudpora ikut menjadi jujukan klarifikasi tim jaksa terkait masuknya pembangunan delapan ruang kelas baru SMAN 6 sebesar Rp. 2,3 miliar, dalam empat proyek yang dibidik kejaksaan.Pihak Dinas Dikbudpora pun sudah meminta BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) melakukan audit.

Kepala Dinas Kesehatan dr AS Wardani ikut memberikan sinyal bakal terbuka masuknya kejaksaan mengklarifikasi proyek gedung rawat inap Puskesmas Tawangrejo. Proyek senilai Rp 3,08 miliar itu sudah dikerjakan CV Sarana Utama Sakti. Pihaknya siap menerima tim jaksa, termasuk dari PPTK untuk memberikan penjelaskan.

Sementara itu, langkah Kejari Madiun membuat terkejut Ketua Komisi III DPRD Kota Madiun, Roby Rohmana. DIa tidak mengira efek pengawasan superketat dari komisi yang membidangi masalah pembangunan itu akan sampai ke ranah hukum.

Roby mengapresiasi langkah penegak hukum jika hal itu demi kebaikan. Pun, iktikad baik dari pemborong yang berupaya melakukan perbaikan pekerjaan sesuai kontrak.

JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :



Dikirim oleh Anonim pada 10.07. dan Dikategorikan pada , , , . Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas

PENGUNJUNG ONLINE

2010 Lintas Madiun. All Rights Reserved. - Designed by Lintas Madiun