Orangtua Pergoki Anak Perempuannya Mesum di Kamar


MADIUN - Ada-ada saja kelakuan pasangan remaja ini. Mereka berbuat mesum di rumah dan dipergoki orangtua sang perempuan. Orangtua sang perempuan pun melaporkan kekasih anaknya ke polisi.

Mereka diketahui sudah berhubungan intim layaknya suami-istri beberapa kali setiap malam hari. Namun hubungan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

Ad (18), warga Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, dilaporkan orangtua Kv (17) ke Polsek Nglames, Kabupaten Madiun, kemarin.

Humas Polsek Nglames, Aiptu Darfin, Rabu (5/12/2013), menjelaskan, pasangan yang sedang dimabuk asmara itu sudah merencanakan hubungan intim di kamar Kv saat orangtuanya sudah tidur.

Ia menambahkan, Ad masuk ke rumah pintu belakang. Saat kondisi dirasa aman, Ad langsung masuk ke kamar Kv. Setelah beberapa lama di kamar, ternyata ayah Kv bangun dan memergoki anaknya sedang berhubungan intim dengan sang kekasih. Melihat perbuatan itu, ayah Kv sempat melayangkan pukulan ke Ad.

Sementara itu, Ad menuturkan, ia dan Kv saling menyukai. Mereka baru kenal dua pekan lalu.

Meski hubungan intim tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka, namun polisi tetap memproses kasus ini. Pasalnya, Kv masih di bawah umur.

Ad kini ditahan di Mapolsek Nglames dan terancam dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.


Sumber : http://surabaya.okezone.com

JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :



Dikirim oleh Unknown pada 10.48. dan Dikategorikan pada , , . Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas

PENGUNJUNG ONLINE

2010 Lintas Madiun. All Rights Reserved. - Designed by Lintas Madiun