Warga Madiun Temukan Bangunan Diduga Peninggalan Sejarah
Dolopo, Madiun, News, Utama 02.15
Madiun - Seorang warga Desa Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menemukan sisa
bangunan yang diduga merupakan peninggalan sejarah zaman Kerajaan
Majapahit.
Darno, penemu sisa bangunan itu di Madiun, Senin menjelaskan bahwa bangunan tersebut berada di pekarangan belakang rumahnya. Saat itu ia sedang menggali tanah untuk membuat batu bata.
"Awalnya saya ingin membuat batu bata. Setelah mencapai kedalaman tertentu, terlihat batu bata berserakan. Karena penasaran saya menggali lagi dan terlihat sudut tepi bangunan yang mirip candi atau petirtaan," ujar Darno kepada wartawan, seperti dilansir Antara.
Setelah digali lebih dalam lagi, ia dan warga desa lainnya yang membantu penggalian, menemukan sebuah arca pada kedalaman sekitar dua meter. Ia akhirnya melaporkan temuannya tersebut ke kantor desa dan tokoh masyarakat setempat.
Tokoh masyarakat setempat yang juga pemerhati benda purbakala, Anto Purba, mengatakan, jika melihat struktur sisa bangunan yang ditemukan tersebut merupakan petirtaan.
"Selain mungkin merupakan petirtaan, bangunan tersebut juga bisa jadi adalah fondasi dari sebuah bangunan untuk ritual atau candi. Namun, untuk mengetahui lebih lanjut harus dilakukan penelitian," ujar Anto.
Pihaknya mengaku sudah melaporkan temuan sisa bangunan tersebut ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur dan pemerintah daerah setempat. Sayangnya hingga kini belum ada jawaban.
Anto menambahkan, diperkirakan usia sisa bangunan tersebut sekitar 700 tahun dan merupakan peninggalan Kerajaan Jenggala sebelum Kerajaan Majapahit berdiri.
"Namun untuk pastinya ya harus ada penelitian dulu seperti yang sudah saya bilang. Sebelumnya di wilayah Dolopo juga pernah ditemukan Yoni dan lumpang," katanya.
Pihaknya berharap agar instansi terkait melakukan peninjauan atas temuan sisa bangunan yang diduga bersejarah tersebut. Sehingga, jika ternyata benar merupakan peninggalan bersejarah, maka aset tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggungjawab yang hanya mencari keuntungan semata.
Darno, penemu sisa bangunan itu di Madiun, Senin menjelaskan bahwa bangunan tersebut berada di pekarangan belakang rumahnya. Saat itu ia sedang menggali tanah untuk membuat batu bata.
"Awalnya saya ingin membuat batu bata. Setelah mencapai kedalaman tertentu, terlihat batu bata berserakan. Karena penasaran saya menggali lagi dan terlihat sudut tepi bangunan yang mirip candi atau petirtaan," ujar Darno kepada wartawan, seperti dilansir Antara.
Setelah digali lebih dalam lagi, ia dan warga desa lainnya yang membantu penggalian, menemukan sebuah arca pada kedalaman sekitar dua meter. Ia akhirnya melaporkan temuannya tersebut ke kantor desa dan tokoh masyarakat setempat.
Tokoh masyarakat setempat yang juga pemerhati benda purbakala, Anto Purba, mengatakan, jika melihat struktur sisa bangunan yang ditemukan tersebut merupakan petirtaan.
"Selain mungkin merupakan petirtaan, bangunan tersebut juga bisa jadi adalah fondasi dari sebuah bangunan untuk ritual atau candi. Namun, untuk mengetahui lebih lanjut harus dilakukan penelitian," ujar Anto.
Pihaknya mengaku sudah melaporkan temuan sisa bangunan tersebut ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur dan pemerintah daerah setempat. Sayangnya hingga kini belum ada jawaban.
Anto menambahkan, diperkirakan usia sisa bangunan tersebut sekitar 700 tahun dan merupakan peninggalan Kerajaan Jenggala sebelum Kerajaan Majapahit berdiri.
"Namun untuk pastinya ya harus ada penelitian dulu seperti yang sudah saya bilang. Sebelumnya di wilayah Dolopo juga pernah ditemukan Yoni dan lumpang," katanya.
Pihaknya berharap agar instansi terkait melakukan peninjauan atas temuan sisa bangunan yang diduga bersejarah tersebut. Sehingga, jika ternyata benar merupakan peninggalan bersejarah, maka aset tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggungjawab yang hanya mencari keuntungan semata.
Sumber: Suarasurabaya.net
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :