Suprapti anggap pemecatan dirinya penuh intrik
Madiun, News, Politik, Utama 03.17
Madiun - Suprapti, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi
Kebangsaan (PDK) Kabupaten Madiun, merasa heran dan kecewa atas
pemacatan dirinya, oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) partainya sendiri.
Kecawa
dan heran yang dirasakan Suprapti ini, karena pemecatan dirinya
dianggap sarat dengan intrik politik, sehubungan dengan Pilkada
Kabupaten Madiun. Tepatnya, menjelang penetapan pasangan Calon Bupati
Madiun, Oleh KPU setempat.
“Saya
heran. Mengapa DPN mengeluarkan surat pencopotan saya sebagai ketua DPC
PDK ? Padahal, saya sah, berdasarkan SK DPN, sebagai ketua DPC PDK
Kabupaten Madiun, menggantikan ketua lama (Dimyati Dahlan). Meski pun
sampai sekarang saya belum mendapatkan tembusan dari induk partai, baik
DPN dan DPP PDK Jatim,” ujar Ny Suprapti, Senin (27/05/2013).
Suprapti
mengaku, mendapat kabar pencopotan dirinya dari wartawan, setelah KPU
menetapkan 4 pasangan Cabup dan Cawabup. Salah satunya, pasangan
Soemardi-Dimyati Dahlan (Soe-Dah), diusung PDK, Partai Patriot dan PKNU.
Padahal, PDK dibawah dirinya tidak mencalonkan Dimyati Dahlan.
Masih
menurut Suprapti, DPC PDK Kabupaten Madiun, mencalonkan pasangan
Sukiman-Suprapto (Su-Pra) sebagai Cabup dan Cawabup dalam Pilkda 2013
ini. “Guna mengetahui kepastian itu, saya sudah datang ke KPU, untuk
melihat SK itu. Sekaligus
mengambil SK milik saya. Ternyata, SK pemecatan yang diterima KPU itu berupa faks,” ujarnya.
mengambil SK milik saya. Ternyata, SK pemecatan yang diterima KPU itu berupa faks,” ujarnya.
Dalam
SK DPN PDK tertanggal 16 Mei 2013, Ketua DPC PDK Kabupaten Madiun, yang
dianggap sah, adalah Dimyati Dahlan. dan, berlaku hingga tahun 2015.
Sedangkan SK DPN PDK lama yang mengankat Suprapti dianulir, atau
dianggap tidak sah.
“Menyikapi pencopotan ini, kami segera
melakukan pertemuan dengan teman-teman di partai. Hasilnya, tunggu
saja,” tandas Suprapti, yang juga anggota DPRD Kabupaten Madiun ini.
Sumber: Lensaindonesia.com
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :






