Lapor Pencurian Air PDAM, Dihadiahi Duit
Madiun, News, Patroli, Utama 00.39
MADIUN – PDAM Kota
Madiun mulai berhitung dengan kerugian akibat kehilangan air atau non
revenue water (NRW). Perusahaan pelat merah itu mencatat kehilangan air
masih tinggi, yakni mencapai 19,6 persen atau 200 ribu meter kubik per
bulan. Satu langkah menarik yang dijalankan PDAM adalah, siap membayar
Rp 200.000 bagi orang yang mengungkap satu kasus pencurian air. ‘’Itu
serius, kalau sampai melapor dan terbukti, kami bayar insentifnya sesuai
janji,’’ kata Dirut PDAM Kota Madiun, Bambang Irianto, kepada Jawa Pos
Radar Madiun, kemarin (24/4).
Dia menambahkan, PDAM juga merangkul 27
lurah di Kota Madiun untuk bekerjasama tentang pengawasan pelanggan. Ini
menindaklanjuti instruksi wali kota Bambang Irianto yang meminta
masalah kehilangan air ditekan. Meski rangking di Kota Madiun masuk di
peringkat rendah atau kecil dibanding PDAM lain di Jatim, problem NRW
tetap jadi perhatian serius. ‘’Kalau ada penyimpangan mengambil air
secara ilegal harapannya mulai dari lurah dan stafnya ikut peduli
melaporkan ke PDAM,’’ ujarnya.
Dijelaskan, penyebab kehilangan air dari
faktor teknis dan nonteknis. Faktor teknis di antaranya adanya
aktivitas pengurasan pipa, tendon air dan kebocoran. Sedangkan faktor
non teknis lebih disebabkan aksi pencurian pelanggan. Modusnya salah
satunya memasang magnet di water meter. ‘’Saya sewaktu jadi direktur
umum sempat menangkap basah kasus pencurian air, dengan modus membuka
dok pipa dan mengalirkan dengan selang. Itu ilegal atau mencuri,’’ tegas
Bambang.
Dia menyebut PDAM tidak memiliki tenaga
yang memadai untuk terus memantau dan mengawasai meteran air milik 34
ribu pelanggan. Yang ada, hanya pembaca meteran berjumlah 17 orang.
‘’Terus terang SDM kami kurang,’’ ujarnya.
Hingga Maret lalu, total produksi PDAM
Kota Madiun mencapai 849.885 meter kubik air. Jumlah yang terjual
mencapai 627.005 meter kubik.
Sumber: Radarmadiun.info
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :