Kasus PHK di Madiun Tinggi

MADIUN - Kasus pemutusan hubungan industrial atau PHK di Kabupaten Madiun, Jawa Timur meningkat dari tahun ke tahun.

Bupati Madiun Muhtarom mengatakan pada tahun 2008 jumlah kasus PHK yang dilaporkan ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi hanya 23 kasus.

"Akan tetapi pada tahun 2012 lalu, jumlah kasus PHK yang dilaporkan sudah mencapai 45 kasus," ujarnya, Kamis (4/4).

Muhtarom mengatakan tingginya kasus PHK di wilayahnya disebabkan adanya dampak kebijakan pengurangan tenaga kerja pada perusahaan-perusahaan di kota-kota besar seperti Jakarta.

"Meningkatnya itu karena dampak perubahan kondisi ekonomi global dan nasional, bukan karena situasi ekonomi di Madiun," katanya.
 
Dikutip : Kompas.com

JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :



Dikirim oleh Lintas_Daerah pada 06.19. dan Dikategorikan pada , , , , . Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas

PENGUNJUNG ONLINE

2010 Lintas Madiun. All Rights Reserved. - Designed by Lintas Madiun