Kangen Istri, Buron Ditangkap

MADIUN  - Karena kangen istri, buronan polisi, Ayub Darmaji bin Mulud (30), warga Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, dibekuk polisi saat pulang ke rumahnya. Ayub sendiri menjadi buron karena pada dua bulan lalu melarikan diri saat ada penggerebekan judi remi.
 
Ayub menjadi buronan Polres Madiun Kota sejak Kamis, 14 Februari 2013 lalu. Kala itu, ia bersama tiga temannya digerebek karena bermain judi remi di  kamar rumah Dirin di Jl Cokrobasonto Gg V, Kelurahan Josenan.

Tiga  orang temannya, Dirin Hariyanto, Supriyanto, dan Mubarok berhasil  diciduk polisi. Sedang Ayub berhasil kabur dengan melompat melalui  jendela kamar.

Dua bulan buron, membuat Ayub rindu akan istrinya. Akhirnya, pada Senin pagi (8/4), ia berniat pulang ke rumahnya. Namun sekitar pukul 7.30 WIB, Ayub dibekuk polisi dari Polsek Taman. Ia tak  menduga, jika dirinya telah lama diincar polisi, sejak menjadi buron.

Ia  dibekuk saat melintas di depan rumah Dirin, tempat ia bermain judi  bersama rekan-rekannya. "Saya sembunyi di Magetan, rumah saudara," aku  Ayub.

Ia pun digelendang ke tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tersangka  dikenai pasal 303 dengan ancaman hukuman palin lama 10 tahun dan denda  sebanyak-banyaknya Rp 25 juta," ujar Kasubag Humas Polres Madiun Kota  AKP Soedono WSC. 

JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :



Dikirim oleh Lintas_Daerah pada 05.58. dan Dikategorikan pada , , , , , , . Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas

PENGUNJUNG ONLINE

2010 Lintas Madiun. All Rights Reserved. - Designed by Lintas Madiun