Tren Baru : Rentenir Berkedok Koperasi


MADIUN - Praktek rentenir di wilayah Madiun kian marak. Hampir di setiap warung menjadi sasaran para pegawai koperasi yang berpraktek rentenir ini.

Dalam sehari, bisa lebih dari satu yang setiap hari menagih cicilan di warung-warung ini. Seperti yang dialami Parlan, salah satu pemilik warung. Menurutnya, ia memiliki dua pinjaman di dua koperasi. Ia sendiri tak pernah mendaftarkan diri sebagai anggota.

Bahkan dia juga mengaku lupa nama koperasinya. Hanya saja, setiap hari ada seseorang yang datang menagih Rp 6.000 rupiah per hari. Ini untuk membayar cicilan koperasi sebesar Rp 500.000.

“Awalnya dia datang menawarkan pinjaman. Karena hanya menyerahkan foto kopian KTP maka saya manut aja,” ujarnya. Apalagi, ia membutuhkan uang untuk modal warungnya. “Saya ada dua koperasi,” ujarnya.

Sedang hutang koperasi lainnya, yakni sebesar Rp 1.000.000. Ia mendapat hutang sebesar Rp 1.000.000 ini karena sebelumnya pernah hutang dan sudah lunas.

Ia katakan, hutang Rp 1.000.000 itu dipotong Rp 100.000 sehingga ia hanya menerima Rp 900.000. Potongan awal itu Rp 40.000 untuk biaya administrasi, Rp 60.000 untuk tabungan yang bisa diambil saat hutang telah lunas.

Untuk membayar cicilan, setiap minggunya ia membayar Rp 110.000 selama 12 kali. Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Koperasi, perindustrian, Perdagangan, dan Pariwisata (Diskoperindag dan Par) Pemkab Madiun, Tontro Pahwanto menyatakan, pihaknya sudah banyak melakukan tindakan untuk memberantas rentenir berkedok koperasi ini.

“Hanya saja, banyak warga yang masih berhubungan dengan koperasi abal-abal ini karena alasan tak mau ribet,” katanya.

Dikutip : KediriOnline.com

JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :



Dikirim oleh Lintas_Daerah pada 07.11. dan Dikategorikan pada , , , , . Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas

PENGUNJUNG ONLINE

2010 Lintas Madiun. All Rights Reserved. - Designed by Lintas Madiun