Pemkot Madiun Alokasi Rp20 Miliar Peningkatan Mutu Pendidikan
Madiun, News, Pendidikan, Utama 06.26
MADIUN - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, tahun 2013 ini menganggarkan dana sebesar Rp 20 miliar untuk mengembangkan bidang pendidikan. Walikota Madiun Bambang Irianto mengatakan, anggaran sebesar itu dikucurkan untuk meningkatkan kualitas sarana, guru dan anak didik.Selain untuk peningkatan mutu pendidikan, dana tersebut juga bertujuan untuk pelaksanaan program wajib belajar (wajar) 12 tahun di Kota Madiun.
“Program wajib belajar 12 tahun akan diberlakukan pada tahun 2014. Namun tahun ini proses rintisannya mulai dilakukan,” kata Bambang, Rabu kemarin.
Ia menjelaskan, program tersebut baru dapat dilakukan pada tahun mendatang menyusul sejumlah program lain yang lebih mendesak pada tahun ini, seperti pemilihan kepala daerah (pilkada) dan lainnya.
Dengan wajib belajar 12 tahun, diharapkan siswa kurang mampu dari tingkat pendidikan sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) akan gratis.
Jika rintisan program tersebut berhasil, maka Pemkot Madiun akan menambah anggaran pendidikan di tahun 2014 menjadi Rp30 miliar. Sehingga diharapkan semua siswa, baik dari keluarga mampu maupun tidak mampu di tingkat SD hingga SMA, ke depannya tidak akan dipungut biaya.
Bambang menjelasan, selain rintisan wajib belajar 12 tahun, peningkatan kualitas pendidikan di Kota Madiun juga diwujudkan dengan pembagian kartu pintar bagi sejumlah siswa dari keluarga kurang mampu. Kartu pintar tersebut bertujuan untuk mencegah siswa dari keluarga miskin agar tidak putus sekolah.
Ia menilai program peningkatan pendidikan seperti wajib belajar 12 tahun dan kartu pintar tersebut sangat penting, sebab dapat meningkatkan daya saing dan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kota Madiun.
Dengan program tersebut, diharapkan seluruh anak usia sekolah di Kota Madiun akan terus dimotivasi agar tidak putus sekolah sebelum menempuh pendidikan di tingkat atas atau SMA/sederajat.
DIkutip : Lensa Indonesia
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :
