Menunggu Tahun Ajaran Baru, SMA eks RSBI Enggan Mengubah Iuran Komite
Kota Madiun, News, Pendidikan, Utama 09.57
MADIUN - Kebijakan SMP eks-RSBI yang memangkas iuran komite hingga 30 persen per bulan, tidak serta merta diikuti jenjang SMA. Dengan berdalih tidak menyalahi aturan, beberapa sekolah tetap memberlakukan iuran komite lama yang mengacu pada Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) 2012/2013.
"Dalam surat edaran, kebijakan baru dimulai pada tahun ajaran 2013/2014. Jadi saat ini kami masih menggunakan RKAS lama," ungkap Kepala Sekolah SMAN 2 Kota Madiun, Heru Patriawan pada hari Sabtu, 2 Maret 2013.
Heru mengatakan, sekolah tetap memberlakukan iuran komite lama, yakni Rp. 175.000 untuk kelas XII dan Rp. 250.000 untuk kelas X dan XI disebabkan dalam surat edaran Kemendikbud Nomor 017/MPK/SE/2013 terkait kebijakan transisi RSBI tersebut, Kemendikbud masih mengijinkan sekolah eks-RSBI memberlakukan kegiatan pembelajaran seperti kurikulum sebelumnya.
Selain itu, Heru juga menyatakan, iuran komite dari 768 siswanya itu sebagian besar digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar dalam pemenuhan standar nasional pendidikan (SNP). Dan bukan diperuntukkan untuk pelaksanaan program penunjang RSBI. "Sebagian besar kegiatan RSBI itu dibiayai dari dana pusat. Jadi iuran komite hanyalah untuk peningkatan mutu sekolah seperti yang lain. Kami sudah tiga kali mendapatkan dana block grant sebesar Rp. 400.000.000, Rp. 300.000.000 dan tahun ini sebesar Rp. 100.000.000," ujar Heru.
Meski diakuinya, selama ini sekolah masih mendapatkan suntikan dana dari iuran komite sebesar 6-10 persen dari total pembiayaan program.
Kebijakan serupa juga diberlakukan di SMAN 3. Humas SMAN 3 Kota Madiun, Wahyudi Prayitno menjelaskan kalau perubahan kebijakan baru akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran baru. Untuk saat ini, pihaknya masih memberlakukan iuran komite yang lama, untuk memenuhi biaya operasional.
Sedangkan beberapa program penunjang RSBI yang belum direalisasikan anggaran biayanya akan dialokasikan untuk kegiatan lain sebagai peningkatan mutu pendidikan.
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :
