Kader PKS Harus Paham Aturan

MADIUN - Amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 dan Ketetapan MPR (TAP MPR) perlu disosialisasikan kepada masyarakat. Karena sumber tertinggi tersebut mengandung pandangan hidup yang merupakan nilai-nilai luhur bangsa.
 
"Nilai-nilai itu harus menjadi landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sekaligus modal membangun bangsa yang majemuk," ungkap Memed Sosiawan, anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat menghadiri konsolidasi internal partai di I-Club, kemarin (3/3).

Karena itu, lanjut Memed, pemahaman mendasar terhadap UUD 1945 dan TAP MPR merupakan suatu keharusan dan kebutuhan. Dan semua kader PKS, mulai tingkat ranting hingga ke pusat harus paham aturan hukum yang mengatur tata hubungan dalam berbangsa dan bernegara tersebut.

Konsolidasi parta yang juga dihadiri oleh Kawilda 8 DPW PKS Jatim, Suhartono, tersebut sekaligus persiapan menghadapi Pemilu 2014. Sedikitnya 100 kader PKS Kabupaten Madiun berkumpul untuk merapatkan barisan. Selain untuk mencapai target 3 besar Pemilu 2014, PKS juga perlu memanasi mesin politik menghadapi Pilkada 2013.

Terkait Pilkada Kabupaten Madiun yang dilaksanakan pada 25 Mei 2013 mendatang, Ketua DPD PKS Kabupaten Madiun, Samhari, menjelaskan jika pihaknya sudah melakukan komunikasi intens dengan pasangan Sukiman - Sugito. Dukungan politik PKS terhadap pasangan itu tertuang dalam kontak politik.


Dikutip : Radar Madiun

JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :



Dikirim oleh Lintas Madiun pada 11.25. dan Dikategorikan pada , , , , . Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas

PENGUNJUNG ONLINE

2010 Lintas Madiun. All Rights Reserved. - Designed by Lintas Madiun