Empat Proyek Dibidik Kejari Madiun


MADIUN - Empat proyek fisik di lingkungan pemkot pada 2012 diam-diam dibidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun. Tim jaksa yang diketuai Kasi Intelijen Aliq Rohman Hakim, sudah melayangkan surat ke wali kota Bambang Irianto terkait jadwal klarifikasi ke SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait.

Empat proyek yang dimaksud adalah gedung rawat inap Puskesmas Tawangrejo senilai Rp. 3,08 miliar (milik Dinas Kesehatan), Taman Demangan senilai Rp. 5,5 miliar (Dinas Pekerjaan Umum), pembangunan delapan ruang kelas baru SMAN 6 sebesar Rp. 2,3 miliar (Dinas Dikbudpora), gedung pertemuan Balai Benih Ikan senilai Rp. 320,9 juta (Dinas Pertanian).

Aliq menjelaskan, mekanisme klarifikasi tim kejaksaan bakal langsung datang ke masing-masing kantor SKPD terkait.

Dijelaskan, tahapan klarifikasi itu untuk mengecek ada atau tidak bentuk penyimpangan. Pihaknya bakal memproses jika terindikasi kuat. Sebab, lanjutnya, hal itu menyangkut penggunaan uang negara dari APBD Kota Madiun tahun 2012.

Sementara itu, wali kota Bambang Irianto mengiyakan jika pekan lalu menerima surat pemberitahuan sekaligus permintaan klarifikasi ke SKPD terkait dari Kejari Madiun. Sebagai kepala daerah, pihaknya bersikap terbuka atas permintaan tersebut.

Bambang mengatakan, tujuan utama Kejari Madiun adalah membantu wali kota menyelesaikan masalah. Seperti diketahui, empat proyek fisik di tahun 2012 itu terancam tidak akan di P-2 atau penyerahan tahan dua. Itu apabila rekanan atau pelaksana tidak melakukan penyempurnaan pekerjaan. Bahkan, lanjutnya, instruksi agar pengguna anggaran tidak menerima proyek sebelum dibenahi itu datang langsung dari wali kota. Ini sebagai bentuk kehati-hatian pemkot agar tidak berdampak pada ranah hukum.

Wali kota menjelaskan, langkah Kejari Madiun itu sekaligus peringatan keras bagi pemborong. Mereka diminta tetap profesional dalam melaksanakan pekerjaan. Menurutnya, jika dilihat kondisinya, paling berat pada pembangunan gedung rawat inap Puskesmas Tawangrejo. Sedangkan proyek lain seperti Taman Demangan dan BBI cenderung lebih ringan.

Dikutip : Radar Madiun

JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :



Dikirim oleh Lintas Madiun pada 09.03. dan Dikategorikan pada , , , , , . Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas

PENGUNJUNG ONLINE

2010 Lintas Madiun. All Rights Reserved. - Designed by Lintas Madiun