Dua TV Lokal Terancam Dilaporkan Ke KPID
Madiun, Media, News, Utama 06.48
MADIUN - JTV Biro Madiun dan Sakti Madiun, terancam
akan dilaporkan ke Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Jawa Timur.
Pasalnya, keduanya menayangkan iklan dua bakal calon bupati Madiun,
Muhtarom dan Sukiman disaat belum memasuki masa kampanye.
Setiap hari, dua
media televisi lokal tersebut menayangkan iklan berisi program kerja dan
prestasi Muhtarom selama jadi Bupati Madiun. Dua media tersebut juga
menayangkan kegiatan Sukiman saat memberikan bantuan ke masyarakat.
Bahkan ada ajakan untuk memilih salah satu calon.
Iklan tersebut sudah ditayangkan dalam sebulan terakhir. Sementara masa
kampanye pada 8-21 Mei 2013. "Kami akan mengirim surat ke dua media
televisi tersebut," kata Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan
Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Madiun Slamet Widodo,
Kamis, 21 Maret 2013.
Slamet mengancam akan melaporkannya ke
KPID Jawa Timur jika himbauan dari Panitia Pengawas tak digubris.
Muhtarom dan
Sukiman sebenarnya belum ditetapkan menjadi calon bupati oleh Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun. "Penetapan calon akan dilakukan
23-24 Maret 2013," kata Ketua KPU Kabupaten Madiun Anwar Soleh Azarkoni.
Dikutip : Tempo.co
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :