Dua TV Lokal Terancam Dilaporkan Ke KPID

MADIUN - JTV Biro Madiun dan Sakti Madiun, terancam akan dilaporkan ke Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Jawa Timur. Pasalnya, keduanya menayangkan iklan dua bakal calon bupati Madiun, Muhtarom dan Sukiman disaat belum memasuki masa kampanye.

Setiap hari, dua media televisi lokal tersebut menayangkan iklan berisi program kerja dan prestasi Muhtarom selama jadi Bupati Madiun. Dua media tersebut juga menayangkan kegiatan Sukiman saat memberikan bantuan ke masyarakat. Bahkan ada ajakan untuk memilih salah satu calon.

Iklan tersebut sudah ditayangkan dalam sebulan terakhir. Sementara masa kampanye pada 8-21 Mei 2013. "Kami akan mengirim surat ke dua media televisi tersebut," kata Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Madiun Slamet Widodo, Kamis, 21 Maret 2013.

Slamet mengancam akan melaporkannya ke KPID Jawa Timur jika himbauan dari Panitia Pengawas tak digubris.

Muhtarom dan Sukiman sebenarnya belum ditetapkan menjadi calon bupati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun. "Penetapan calon akan dilakukan 23-24 Maret 2013," kata Ketua KPU Kabupaten Madiun Anwar Soleh Azarkoni.

Dikutip : Tempo.co

JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :



Dikirim oleh Lintas_Daerah pada 06.48. dan Dikategorikan pada , , , . Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas

PENGUNJUNG ONLINE

2010 Lintas Madiun. All Rights Reserved. - Designed by Lintas Madiun