Dua Calon Bupati Madiun Curi Start Kampanye


MADIUN - Dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Madiun, Jawa Timur, mencuri start kampanye dengan memasang sejumlah baliho.

"Dua pasangan bakal calon telah melakukan pelanggaran di antaranya adalah mencuri start kampanye dan pelanggaran terkait Undang-Undang Lingkungan Hidup," kata anggota Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Panwaslukada) Kabupaten Madiun Tri Hendra Wahyudin, Minggu (3/3).

Menurutnya, kedua pasangan yang melanggar aturan itu adalah Muhtarom-Iswanto (Mu-Is)  dan Sukiman-Sugito (Suman-To). Pemasangan baliho atau alat peraga pemilihan umum kepala daerah (pemilu kada) tersebut mengarah pada kampanye dan sosialisasi dengan menumpang program pemerintah.

“Mereka sudah melakukan kampanye sebelum waktunya. Indikasi itu kami temukan berdasarkan fakta lapangan. Terdapat sekitar 587 baliho milik kedua pasangan yang tersebar di Kabupaten Madiun mengarah kampanye. Sedangkan 978 mengarah sosialisasi,"  katanya.

Tri menambahkan, pemasangan baliho juga ada yang melanggar Undang-Undang Lingkungan Hidup, sebab banyak yang merusah pohon. "Temuan baliho kampanye baru sebatas kuantitas. Kami belum berbicara titik lokasi. Kalau berbicara itu, terindikasi ada pelanggaran Undang-Undang Lingkungan Hidup. Sebab, tidak sedikit pohon rusak gara-gara ditancapi baliho," jelasnya.

Tri Hendra menyatakan segera menggelar rapat koordinasi dengan seluruh penyelenggara pemilu kada dan instansi terkait lainnya untuk menindaklanjuti maraknya baliho yang mengarah ke kampanye sebelum waktunya.

Dikutip : Metrotvnews.com

JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :



Dikirim oleh Lintas Madiun pada 17.39. dan Dikategorikan pada , , , , , . Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas

PENGUNJUNG ONLINE

2010 Lintas Madiun. All Rights Reserved. - Designed by Lintas Madiun