Dewan Hearing Dengan KPU Terkait Penundaan Pilbub
Kabupaten Madiun, News, Pemerintah, Pilkada, Utama 05.48
MADIUN - Buntut dari penundaan pelaksanaan pemilihan bupati (pilbup)
Madiun, Komisi A dan Komisi C DPRD Kabupaten Madiun menggelar hearing
dengan KPU Kabupaten Madiun dan Tim Anggaran Eksekutif, Kamis
(28/3/2013).
Ketua DPRD Kabupaten Madiun Y. Ristu Nugroho mengungkapkan, hearing dilakukan bersama antara Komisi A dan Komisi C.
Menurut Ristu, Komisi A terkait dengan aturan dan regulasi tentang penundaan pilbup, sedangkan Komisi C terkait anggaran sebagai efek penundaan.
"Karena ini, penundaan pilbup karena kurangnya calon baru pertama kali di Indonesia," ujar Ristu yang juga ketua DPC PDIP Kabupaten Madiun ini.
Ketua DPRD Kabupaten Madiun Y. Ristu Nugroho mengungkapkan, hearing dilakukan bersama antara Komisi A dan Komisi C.
Menurut Ristu, Komisi A terkait dengan aturan dan regulasi tentang penundaan pilbup, sedangkan Komisi C terkait anggaran sebagai efek penundaan.
"Karena ini, penundaan pilbup karena kurangnya calon baru pertama kali di Indonesia," ujar Ristu yang juga ketua DPC PDIP Kabupaten Madiun ini.
Dikutip : SuryaOnline
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :
