Dewan Hearing Dengan KPU Terkait Penundaan Pilbub

MADIUN - Buntut dari penundaan pelaksanaan pemilihan bupati (pilbup) Madiun, Komisi A dan Komisi C DPRD Kabupaten Madiun menggelar hearing dengan KPU Kabupaten Madiun dan Tim Anggaran Eksekutif, Kamis (28/3/2013).

Ketua DPRD Kabupaten Madiun Y. Ristu Nugroho mengungkapkan, hearing dilakukan bersama antara Komisi A dan Komisi C.

Menurut  Ristu, Komisi A terkait dengan aturan dan regulasi tentang penundaan  pilbup, sedangkan Komisi C terkait anggaran sebagai efek penundaan.

"Karena  ini, penundaan pilbup karena kurangnya calon baru pertama kali di  Indonesia," ujar Ristu yang juga ketua DPC PDIP Kabupaten Madiun ini.

Dikutip : SuryaOnline

JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :



Dikirim oleh Lintas_Daerah pada 05.48. dan Dikategorikan pada , , , , . Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas

PENGUNJUNG ONLINE

2010 Lintas Madiun. All Rights Reserved. - Designed by Lintas Madiun