DPRD Kota Madiun Beri Rekomendasi Teguran Proyek Puskesmas Tawangrejo

Madiun - Komisi III DPRD Kota Madiun, Jawa Timur memberikan rekomendasi dan teguran keras kepada pelaksana proyek pembangunan Puskesmas Tawangrejo Rp 3 milyar lebih CV Sarana Utama Sakti (SUS).
Rekomendasi itu agar segera dilaksanakan oleh pelaksana dan meminta pengawas serius melakukan pengawasan.
“Kami memberikan rekomendasi agar segala kekurangan disampaikan pengawas dan temuan dalam sidak kami beberapa waktu lalu segera diperbaiki sesuai bestek,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Madiun Roby Rohmana, usai dengar pendapat dengan pihak terkait pembangunan Puskesmas Tawangrejo, Jumat (22/02/2013).
Ia juga meminta kepada konsultan pengawas agar P-2 tidak ditandatangani selama belum ada perbaikan. Sehingga, sisa anggaran Rp 572 juta tidak perlu dibayarkan, jika pelaksana tidak melaksanakan perbaikan sesuai sepesifikasi bangunan.
Dalam dengar pendapat konsultan pengawas menyatakan memberi peringatan menyangkut kekurangan yang ada. “Semua itu kami tuangkan secara tertulis, begitu juga soal teguran. Pelaksana mengejar progres report kerjaan, sedangkan perbaikan dilakukan dalam masa pemeliharaan,” jelas Rio Listiono dari konsultan pengawas.
Menurutnya, alasan diberikan pelaksana adalah kesulitan dalam mencari tambahan tenaga kerja, guna mempercepat pekerjaan. “Alasan lain, pelaksana tender dengan pekerjaan tergolong mepet, jadi kami sepenuhnya sudah melakukan pengawasan hingga memberikan teguran menyangkut kualitas pembangunan,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan CV SUS datang hanya menyatakan siap melaksanakan rekomendasi apa pun yang diberikan Komisi 3 DPRD. “Kami secepatnya melaksanakan perbaikan atau kekurangan yang ada,” ujar Sakti.
Mendengar itu, Roby Rohmana sempat menyentil.”Jangan pakai kalimat standar seperti itu, kami butuh jawaban tegas besuk, lusa atau menyebut hari sekalian. Itu jawaban tidak tegas atau terkesan ngambang,” ujarnya serius. Meski, hari ini sudah melakukan perbaikan, tapi dinilai tidak maksimal, sebab hanya memakai tenaga 3 pekerja.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Timur, saat memeriksa pelaksanaan proyek pembangunan Puskesmas Tawangrejo dinilainya banyak pekerjaan yang tidak sesuai. Bahkan, BPK merekomendasikan agar dilakukan perbaikan oleh pelaksana proyek.
Begitu juga saat Komisi 3 DPRD Kota Madiun melakukan inspeksi, menemukan banyak pekerjaan yang terkesan asal-asalan. Sejumlah kejanggalan diantaranya, adanya sejumlah plafon yang sudah jebol, pemasangan lantai keramik tidak rata serta daun pintu diduga tidak sesuai dengan bestek.

 

JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :



Dikirim oleh Lintas_Daerah pada 18.13. dan Dikategorikan pada , , , . Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas

PENGUNJUNG ONLINE

2010 Lintas Madiun. All Rights Reserved. - Designed by Lintas Madiun