DPRD Kota Madiun Beri Rekomendasi Teguran Proyek Puskesmas Tawangrejo
Madiun, News, Pemerintahan, Utama 18.13
Madiun - Komisi III DPRD Kota
Madiun, Jawa Timur memberikan rekomendasi dan teguran keras kepada
pelaksana proyek pembangunan Puskesmas Tawangrejo Rp 3 milyar lebih CV
Sarana Utama Sakti (SUS).
Rekomendasi itu agar segera dilaksanakan oleh pelaksana dan meminta pengawas serius melakukan pengawasan.
“Kami
memberikan rekomendasi agar segala kekurangan disampaikan pengawas dan
temuan dalam sidak kami beberapa waktu lalu segera diperbaiki sesuai
bestek,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Madiun Roby Rohmana, usai
dengar pendapat dengan pihak terkait pembangunan Puskesmas Tawangrejo,
Jumat (22/02/2013).
Ia juga meminta kepada konsultan pengawas agar
P-2 tidak ditandatangani selama belum ada perbaikan. Sehingga, sisa
anggaran Rp 572 juta tidak perlu dibayarkan, jika pelaksana tidak
melaksanakan perbaikan sesuai sepesifikasi bangunan.
Dalam dengar
pendapat konsultan pengawas menyatakan memberi peringatan menyangkut
kekurangan yang ada. “Semua itu kami tuangkan secara tertulis, begitu
juga soal teguran. Pelaksana mengejar progres report kerjaan, sedangkan
perbaikan dilakukan dalam masa pemeliharaan,” jelas Rio Listiono dari
konsultan pengawas.
Menurutnya, alasan diberikan pelaksana adalah
kesulitan dalam mencari tambahan tenaga kerja, guna mempercepat
pekerjaan. “Alasan lain, pelaksana tender dengan pekerjaan tergolong
mepet, jadi kami sepenuhnya sudah melakukan pengawasan hingga memberikan
teguran menyangkut kualitas pembangunan,” tegasnya.
Sementara
itu, perwakilan CV SUS datang hanya menyatakan siap melaksanakan
rekomendasi apa pun yang diberikan Komisi 3 DPRD. “Kami secepatnya
melaksanakan perbaikan atau kekurangan yang ada,” ujar Sakti.
Mendengar
itu, Roby Rohmana sempat menyentil.”Jangan pakai kalimat standar
seperti itu, kami butuh jawaban tegas besuk, lusa atau menyebut hari
sekalian. Itu jawaban tidak tegas atau terkesan ngambang,” ujarnya
serius. Meski, hari ini sudah melakukan perbaikan, tapi dinilai tidak
maksimal, sebab hanya memakai tenaga 3 pekerja.
Diberitakan
sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Timur, saat
memeriksa pelaksanaan proyek pembangunan Puskesmas Tawangrejo dinilainya
banyak pekerjaan yang tidak sesuai. Bahkan, BPK merekomendasikan agar
dilakukan perbaikan oleh pelaksana proyek.
Begitu juga saat Komisi
3 DPRD Kota Madiun melakukan inspeksi, menemukan banyak pekerjaan yang
terkesan asal-asalan. Sejumlah kejanggalan diantaranya, adanya sejumlah
plafon yang sudah jebol, pemasangan lantai keramik tidak rata serta daun
pintu diduga tidak sesuai dengan bestek.
Sumber : Lensaindonesia.com
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :
