Weleh... Razia Narkoba Dapatnya Obat Datang Bulan
Madiun, News, Patroli, Utama 10.24
Polres Madiun Kota mengelar razia di tiga diskotik dan rumah karaoke yang tersebar di Kota Madiun. Dalam razia yang difokuskan untuk mencari narkotika ini petugas tidak berhasil menemukan satu butir pun obat obatan yang dilarang oleh pemerintah tersebut.Kabag Ops Polres Madiun Kota, Kompol Edy Purwanto, mengatakan, operasi diberi sandi operasi antik ini dilakukan serentak di Fire diskotik, rumah karaoke Kiss dan Karaoke Ribut. Ketiga tempat ini dipilih karena disinyalir rawan akan pereadaran obat-obatan berbahaya.
"Operasi Antik ini merupakan intruksi dari Polda Jatim, guna menekan peredaran narkotika. Dan kita memilih tiga tempat ini karena tiga tempat ini yang paling ramai dan disinyalir banyak peredaran narkoba," ujar Edy saat ditemui di Karaoke Kiss Sabtu (11/12/2010) dini hari.
Edy menambahkan, dalam razia dalam razia yang dilaksanakan serentak ini dan dimulai sejak pukul 00.00 WIB ini, petugas tidak menemukan narkotika maupun obat-obatan berbahaya. Diduga operasi ini sudah bocor sebelumnya.
"Ada kemungkinan operasi ini sudah bocor. Karena kita hanya menemukan obat telat datang bulan di salah satu purel di Karaoke Kiss. Sedang di dua tempat lain kita juga tidak mendapatkan apa-apa," tambahnya.
Dalam razia ini melibatkan kompi C Polres Madiun Kota yang beranggotakan 150 personil gabungan, POM AU, POM AD, Brimom serta provos Batalion Lintas Udara Bajra Yuda 501. Personil gabungan kepolisian tersebut terdiri dari Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Intelkam serta Sabara.
Jumlah tersebut dibagi menjadi tiga pleton. Pleton satu melakukan razia di Fire, Pleton Dua di Karaoke Kiss serta Pleton tiga melakukan razia di Karoke Ribut.
Sementara itu razia ini sempat membuat panik pengunjung dari tempat hiburan tersebut. Namun kepanikan ini hanya berlangsung sesaat, karena pihak kepolisian langsung memberikan penjelasan dan dilangsungkan dengan pemeriksaan seluruh pengunjung.(rdk/bjo)
Sumber : beritajatim.com
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :





