Tujuh Bulan 10 TKI Madiun Tewas di Rantau
Madiun, News, Patroli, Utama 05.19
Madiun - Selama kurun waktu
Januari hingga Juli 2013 ini sudah ada sekitar 10 orang TKI asal Madiun
yang tewas di negara tempatnya bekerja.
Suyadi Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Madiun mengatakan jumlah yang tewas tersebut lebih banyak dibandingkan dengan data pada tahun 2012 lalu.
"Tahun 2012 lalu ada tujuh orang yang meninggal. Kalau penyebabnya mayoritas adalah sakit," ujarnya, Sabtu (20/07/2013).
Selai itu keseluruhan TKI yang meninggal tersebut adalah legal meski berangkat ke luar negeri tidak melalui PJTKI di wilayah Madiun. Sehingga hak-hak yang bersagkutan bisa dilacak dan diurus.
Sesuai data Dinsosnakertrans setempat, kasus kematian TKI asal Kabupaten Madiun adalah Boiran alias Siran ( 45) TKI Asal Dusun, Desa Blimbing, Kecamatan Dolopo. kabar kematian TKI tersebut telah diterima oleh Keluarga Selasa (16/7) dan telah dikirimkan ke kampung halamannya pada kamis (18/7/2013).
"Siran adalah TKI Ilegal, majikannya di perkebunan yang menanggung biyaya pengiriman jnazah ke Dolopo. Ia sudah menjadi TKI sejak 4 Tahun terakhir," terangnya.
Saat ini pemerintah daerah sedang berupaya untuk memperjuangkan hak-hak yang harusnya diterima keluarga TKI Tersebut. Diperkirakan pengurusan hak-haknya akan mudah, karena surat-suratnya telah lengkap.
Selain warga Blimbing, Dinsosnakertrans juga menerima kabar kematian dari keluarga TKI yang bekerja di Taiwan. Yakni Sudarmono (43) asal Desa Cabean, Kecamatan Sawahan, yang meninggal karena sakit.
Hanya saja, meski dikabarkan tewas sejak 10 hari lalu, jenazah Sudramono hingga kini belum dikirim ke kampung halamannya. "Sesuai keterangan dari keluarga maupun data PJTKI, korban merupakan TKI legal. Saat ini KBRI masih berupaya mengurus pengiriman jenazahnya ke tanah air," tambah Suyadi.[rdk/ted]
Suyadi Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Madiun mengatakan jumlah yang tewas tersebut lebih banyak dibandingkan dengan data pada tahun 2012 lalu.
"Tahun 2012 lalu ada tujuh orang yang meninggal. Kalau penyebabnya mayoritas adalah sakit," ujarnya, Sabtu (20/07/2013).
Selai itu keseluruhan TKI yang meninggal tersebut adalah legal meski berangkat ke luar negeri tidak melalui PJTKI di wilayah Madiun. Sehingga hak-hak yang bersagkutan bisa dilacak dan diurus.
Sesuai data Dinsosnakertrans setempat, kasus kematian TKI asal Kabupaten Madiun adalah Boiran alias Siran ( 45) TKI Asal Dusun, Desa Blimbing, Kecamatan Dolopo. kabar kematian TKI tersebut telah diterima oleh Keluarga Selasa (16/7) dan telah dikirimkan ke kampung halamannya pada kamis (18/7/2013).
"Siran adalah TKI Ilegal, majikannya di perkebunan yang menanggung biyaya pengiriman jnazah ke Dolopo. Ia sudah menjadi TKI sejak 4 Tahun terakhir," terangnya.
Saat ini pemerintah daerah sedang berupaya untuk memperjuangkan hak-hak yang harusnya diterima keluarga TKI Tersebut. Diperkirakan pengurusan hak-haknya akan mudah, karena surat-suratnya telah lengkap.
Selain warga Blimbing, Dinsosnakertrans juga menerima kabar kematian dari keluarga TKI yang bekerja di Taiwan. Yakni Sudarmono (43) asal Desa Cabean, Kecamatan Sawahan, yang meninggal karena sakit.
Hanya saja, meski dikabarkan tewas sejak 10 hari lalu, jenazah Sudramono hingga kini belum dikirim ke kampung halamannya. "Sesuai keterangan dari keluarga maupun data PJTKI, korban merupakan TKI legal. Saat ini KBRI masih berupaya mengurus pengiriman jenazahnya ke tanah air," tambah Suyadi.[rdk/ted]
Sumber: Beritajatim.com
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :