Polda Jatim Gulung Kawanan Pembalakan Liar
Kare, Kebonagung, Madiun, Mejayan, Morang, News, Patroli, Utama 21.56
Madiun: Petugas Satreskrim Polda Jawa Timur menggulung
kawanan pembalakan hutan di wilayah Madiun, Kamis (4/7). Dari tangan
pelaku petugas berhasil menyita puluhan kayu jati balok olahan yang
ditafsir bernilai ratusan juta.
Kawanan pelaku berjumlah enam orang ini diketahui bernama Sugiatno,45, warga Desa Kebonagung Kecamatan Mejayan, Eka Nurdiyanto, 24, Warga Desa/Kecamatan Mejayan, Laman, 59, Warga Desa Morang Kecamatan Kare,
Sukron, 30, Warga Desa Plosorejo, Bagor Kabupaten Nganjuk, Lamin, 72, warga Desa Kaligunting Kecamatan Mejayana, dan Sholeh, 25, Warga Desa Sukorejo Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun.
Penangkapan keenam pelaku berawal dari kecurigaan petugas saat melakukan patroli pada Kamis (4/7) pukul
08.00 WIB di wilayah Desa Kebonagung. Saat itu, rombongan petugas yang dipimpin langsung oleh AKP Kristianto, mencurigai mobil pick up jenis L 300 sedang melintas dengan membawa muatan penuh.
Tanpa pikir panjang, petugas pun membuntuti mobil pelaku hingga berhenti di salah satu perusahaan kayu dan meubel CV Eka Putra milik Nanik yang beroperasi di Desa/Kecamatan Mejayan.
Pelaku yang tidak mencurigai adanya petugas langsung membongkar muatan yang berisi penuh kayu jati olahan berbentuk persegi tersebut.
Dirasa cukup bukti, petugas pun langsung melakukan pengepungan dan penggerebekan di TKP, pelaku yang tak sempat melarikan diri berhasil ditangkap petugas. Dari Lokasi kejadian petugas menyita tumpukan kayu jati tanpa disertai dokumentasi resmi.
Kasie Humas Polsek Mejayan, IPTU Priyo Hariyanto Saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini keenam pelaku langsung di bawa ke Mapolda Jawa timur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari tangan pelaku diamankan 1 Unit kendaraan pick up L 300 bernopol AE 8052 EB membawa 18 Batang Kayu balok olahan berbentuk persegi. Di TKP petugas juga menyita kayu jati olahan lainnya, Jumlah keseluruhannya kurang lebih 10 kubik kayu jati olahan tanpa disertai dokumentasi
Sementara itu, salah satu pelaku sekaligus anak pemilik perusahaan meubel, Eko Nurdianto, mengungkapan perusahaan yang ia jalankan saat ini sudah beroperasi sejak tahun 2011 dan mendapatkan pasokan kayu dari wilayah luar Madiun. "Kami mendapatkan kayu-kayu jati berasal dari Blitar dan Wonogiri," ujar Eko. (Sunarwoto)
Kawanan pelaku berjumlah enam orang ini diketahui bernama Sugiatno,45, warga Desa Kebonagung Kecamatan Mejayan, Eka Nurdiyanto, 24, Warga Desa/Kecamatan Mejayan, Laman, 59, Warga Desa Morang Kecamatan Kare,
Sukron, 30, Warga Desa Plosorejo, Bagor Kabupaten Nganjuk, Lamin, 72, warga Desa Kaligunting Kecamatan Mejayana, dan Sholeh, 25, Warga Desa Sukorejo Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun.
Penangkapan keenam pelaku berawal dari kecurigaan petugas saat melakukan patroli pada Kamis (4/7) pukul
08.00 WIB di wilayah Desa Kebonagung. Saat itu, rombongan petugas yang dipimpin langsung oleh AKP Kristianto, mencurigai mobil pick up jenis L 300 sedang melintas dengan membawa muatan penuh.
Tanpa pikir panjang, petugas pun membuntuti mobil pelaku hingga berhenti di salah satu perusahaan kayu dan meubel CV Eka Putra milik Nanik yang beroperasi di Desa/Kecamatan Mejayan.
Pelaku yang tidak mencurigai adanya petugas langsung membongkar muatan yang berisi penuh kayu jati olahan berbentuk persegi tersebut.
Dirasa cukup bukti, petugas pun langsung melakukan pengepungan dan penggerebekan di TKP, pelaku yang tak sempat melarikan diri berhasil ditangkap petugas. Dari Lokasi kejadian petugas menyita tumpukan kayu jati tanpa disertai dokumentasi resmi.
Kasie Humas Polsek Mejayan, IPTU Priyo Hariyanto Saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini keenam pelaku langsung di bawa ke Mapolda Jawa timur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari tangan pelaku diamankan 1 Unit kendaraan pick up L 300 bernopol AE 8052 EB membawa 18 Batang Kayu balok olahan berbentuk persegi. Di TKP petugas juga menyita kayu jati olahan lainnya, Jumlah keseluruhannya kurang lebih 10 kubik kayu jati olahan tanpa disertai dokumentasi
Sementara itu, salah satu pelaku sekaligus anak pemilik perusahaan meubel, Eko Nurdianto, mengungkapan perusahaan yang ia jalankan saat ini sudah beroperasi sejak tahun 2011 dan mendapatkan pasokan kayu dari wilayah luar Madiun. "Kami mendapatkan kayu-kayu jati berasal dari Blitar dan Wonogiri," ujar Eko. (Sunarwoto)
Sumber: Metrotvnews.com
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :






