Pemilik Industri Sabu-Sabu Rumahan Dapat Bahan Dari Napi di LP Madiun
Madiun, News, Patroli, Utama 07.43
AKP Chotib Widianto Kasat Narkoba Polres Sidoarjo pada suarasurabaya.net, Selasa (18/6/2013) mengatakan, tersangka mendapatkan barang dengan cara ranjau sebulan yang lalu.
"Jadi tersangka mendapat barang dari temannya Napi di LP Madiun dengan cara ranjau," kata dia.
Barang yang akan diberikan itu, lanjut dia, diberikan dengan cara temannya yang menghubungi lewat telepon dan memberikan informasi barang tersebut dilempar ke mana.
"Temannya hubungi lewat telepon dan saat berada di tempat yang ditentukan, Napi itu melempar barangnya terus memberitahu barang itu ada di mana," ujar dia.
Saat ini, kata dia, pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah ada jaringan lain yang bersangkutan dengan tersangka.
"Tapi ini tidak ada hubungannya dengan kasus industri rumahan yang beberapa waktu lalu digerebek di Perumahan Puri Indah Sidoarjo," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, pasangan nikah siri pemilik industri rumahan narkoba jenis sabu-sabu digerebek Polres Sidoarjo, Selasa (18/6/2013).
AKP Chotib Widianto Kasat Narkoba Polres Sidoarjo pada suarasurabaya.net mengatakan, kedua tersangka atas nama Bhesi Lesmono (39) dan Natalia (30) digerebek di rumahnya di Jl. Pasar Wisata No.42 Sidoarjo.
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :