Incumbent kuasai Pilkada Kabupaten Madiun
Madiun, News, Pilbub, Pilkada, Utama 19.20
Madiun - Pasangan incumbent, Muhtarom-Iswanto (Muis) berhasil menguasai
Pilkada Kabupaten Madiun yang digelar hari ini, Rabu (19/6/2013) sore.
Hasil quick count (hitung cepat) yang dirilis oleh lembaga survey,
Proximity yang masuk baru 97 persen. Dari keempat pasangan calon,
pasangan incumbent Muis yang diusung oleh PKB dan Partai Demokrat
berhasil memperoleh suara sebanyak 56,36 persen.
Disusul pasangan
Sukiman-Suprapto yang diusung PDIP dan Partai Golkar mendapat suara
sebanyak 40,27 persen, pasangan independen Widi Priyanto-Soentoro
mendapat sebanyak 1,78 persen dan pasangan Soemardi-Dimyati Dahlan yang
diusung oleh PKNU, Partai Patriot dan Partai Demokrasi Kebangsaan
mendapat sebanyak 1,59 persen.
Direktur
Proximity, Whima Edy Nugroho, mengatakan meski sebagian besar wilayah
Kabupaten Madiun basisnya PDIP, tapi hal ini tidak berpengaruh untuk
pilkada kali ini. Beberapa faktor yang mempengaruhi banyaknya perolehan
suara untuk pasangan incumbent ini karena masyarakat Kabupaten Madiun
menganggap kinerja incumbent cukup bagus, dianggap merakyat dan
dermawan.
“Keduanya sama-sama incumbent, mereka sering turun
langsung ke masyarakat, figur Muhtarom terutama lebih dianggap layak
menjadi pemimpin. Jadi artinya figur masih mendominasi,” ujarnya pada
LICOM saat konferensi pers hasil quick count Kabupaten Madiun di RM Agis
Surabaya, Rabu (19/6).
Dalam Pilkada Kabupaten Madiun ini,
lanjutnya, sebenarnya ada rivalitas antara pasangan incumbent dan
Sukiman-Suprapto. “Sukiman ini adalah mantan Sekda Kabupaten Madiun.
Meski ada empat pasang yang bertarung sebenarnya di sini hanya dua
pasangan yang bersaing,” jelasnya.
Proximity melakukan survey
dengan menggunakan metodologi multi stage random sampling, dengan
mengambil sample di 150 TPS dari total 1.261 TPS. Dengan jumlah sample
pemilih sebanyak 71.550 dari total 598.448 DPT. Sementara untuk margin
errornya ditetapkan hanya sebesar satu persen.
Sumber: Lensaindonesia.com
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :