Anggota KPPS Ditangkap Bawa Uang Panas
Madiun, News, Patroli, Pilbub, Pilkada, Utama 19.17
Madiun: Seorang anggota Kelompok Penyelenggara
Pemungutan Suara (KPPS) Tempat Pemugutan Suara (TPS) VII Dusun Nglunggur
Desa Banjarsari Wetan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jatim,
ditangkap sejumlah warga usai mengambil uang dari koordinator satu Tim
Sukses pasangan cabup-cawabup, Rabu (18/6) malam lalu sekitar pukul
21.00 WIB.
Uang itu diambil dari seorang perangkat desa di Dusun Krajan, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan untuk kepentingan money politics di TPS-nya. Anggota KPPS yang tertangkap basah membawa money politics bernama Sahudi.
Diketahui saat tertangkap anggota KPPS TPS VII ini tu membawa uang Rp1,5 juta dan sebanyak 176 nama warga sekitar terbagi dalam 7 lembar yang tertulis di atas kertas. “Lembaran Kerja KOL TPS MADIUN BARU”
.
Begitu tertangkap warga langsung menyerahkan bersangkutan ke Panwaslu Cam Dagangan. Pasangan Sukiman-Suprapto (SuPra)yang diusung PDIP-Partai Golkar memiliki nomor urut 3 dan dikenal dengan jargon “MADIUN BARU.”
“Dalam pemeriksaan bersangkutan mengaku mendapatkan uang itu, dari seseorang Dusun Krajan, Desa Banjarsari Kulon, uang itu sedianya dibagikan untuk warga berada di TPS-nya. Belum sempat uang itu dibagikan, bersangkutan keburu tertangkap, kasus sempat ditangani oleh satu pelapor dicabut dengan dalih kasihan,” jelas Ketua Panwaslu Kecamatan Dagangan M Baidowi, Rabu (19/6).
Meski kasusnya dicabut pelapor, tambahnya, barang bukti uang Rp1,5 juta dan lembaran berisikan nama disita Panwaslu Cam Dagangan. Selanjutnya kejadian itu dikoordinasikan dengan Penwaslu Kabupaten Madiun.
“Karena, pelapor mencabut laporan, otomatis kasusnya tidak dilanjut. Kepastiannya, kami perlu koordinasi dengan Panwaslu Kabupaten Madiun,” ujarnya lagi.
Uang itu diambil dari seorang perangkat desa di Dusun Krajan, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan untuk kepentingan money politics di TPS-nya. Anggota KPPS yang tertangkap basah membawa money politics bernama Sahudi.
Diketahui saat tertangkap anggota KPPS TPS VII ini tu membawa uang Rp1,5 juta dan sebanyak 176 nama warga sekitar terbagi dalam 7 lembar yang tertulis di atas kertas. “Lembaran Kerja KOL TPS MADIUN BARU”
.
Begitu tertangkap warga langsung menyerahkan bersangkutan ke Panwaslu Cam Dagangan. Pasangan Sukiman-Suprapto (SuPra)yang diusung PDIP-Partai Golkar memiliki nomor urut 3 dan dikenal dengan jargon “MADIUN BARU.”
“Dalam pemeriksaan bersangkutan mengaku mendapatkan uang itu, dari seseorang Dusun Krajan, Desa Banjarsari Kulon, uang itu sedianya dibagikan untuk warga berada di TPS-nya. Belum sempat uang itu dibagikan, bersangkutan keburu tertangkap, kasus sempat ditangani oleh satu pelapor dicabut dengan dalih kasihan,” jelas Ketua Panwaslu Kecamatan Dagangan M Baidowi, Rabu (19/6).
Meski kasusnya dicabut pelapor, tambahnya, barang bukti uang Rp1,5 juta dan lembaran berisikan nama disita Panwaslu Cam Dagangan. Selanjutnya kejadian itu dikoordinasikan dengan Penwaslu Kabupaten Madiun.
“Karena, pelapor mencabut laporan, otomatis kasusnya tidak dilanjut. Kepastiannya, kami perlu koordinasi dengan Panwaslu Kabupaten Madiun,” ujarnya lagi.
Sumber : Metrotvnews.com
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :