Sutono-Karni Daftar Ke Pilwali Madiun
Kota Madiun, News, Pemerintahan, Pilkada, Pilwali, Politik, Utama 05.21
MADIUN - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Madiun menerima penyerahan
berkas dukungan satu pasangan bakal calon walikota setempat melalui
jalur independen.
Ketua KPUD Kota Madiun, Sasongko, mengatakan bahwa pasangan bakal calon tersebut adalah Muchid Sutono-Karni. Pasangan tersebut menyerahkan berkas bersama belasan simpatisannya sekitar pukul 08.30 WIB pagi tadi.
"Tadi pagi ada satu pasangan yang menyerahkan berkas dukungan pencalonan walikota melalui jalur independen. Dia menyerahkan berkas berbentuk soft copy dan hard copy," ujarnya, Senin (8/04).
Sasongko menjelaskan, mereka membawa 20.240 lembar berkas foto copy KTP warga Kota Madiun yang tersebar di Kecamatan Kartoharjo, Taman dan Kecamatan Manguharjo. Jumlah tersebut melebihi ketetapan untuk pencalonan independen sebesar 13.263 lebar.
"Ketetapan minimal adalah 6,5 persen dari DP4 Kota Madiun sebesar 204.036. Namun berkas tersebut sudah kita terima dan baru akan kita lakukan verifikasi administrasi dulu," kata dia.
Menurut Sasongko, setelah dilakukan verifikasi administrasi dan dinyatakan lolos calon yang bersangkutan baru bisa menyerahkan pendaftaran dan diterima oleh KPUD bersamaan dengan pendaftaran calon melalui jalur parpol.
Sejak pembukan penyerahan berkas, Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota pada Minggu (7/4/2013) kemarin baru ada satu calon pasangan yang menyerahkan berkas dukungan.
Ketua KPUD Kota Madiun, Sasongko, mengatakan bahwa pasangan bakal calon tersebut adalah Muchid Sutono-Karni. Pasangan tersebut menyerahkan berkas bersama belasan simpatisannya sekitar pukul 08.30 WIB pagi tadi.
"Tadi pagi ada satu pasangan yang menyerahkan berkas dukungan pencalonan walikota melalui jalur independen. Dia menyerahkan berkas berbentuk soft copy dan hard copy," ujarnya, Senin (8/04).
Sasongko menjelaskan, mereka membawa 20.240 lembar berkas foto copy KTP warga Kota Madiun yang tersebar di Kecamatan Kartoharjo, Taman dan Kecamatan Manguharjo. Jumlah tersebut melebihi ketetapan untuk pencalonan independen sebesar 13.263 lebar.
"Ketetapan minimal adalah 6,5 persen dari DP4 Kota Madiun sebesar 204.036. Namun berkas tersebut sudah kita terima dan baru akan kita lakukan verifikasi administrasi dulu," kata dia.
Menurut Sasongko, setelah dilakukan verifikasi administrasi dan dinyatakan lolos calon yang bersangkutan baru bisa menyerahkan pendaftaran dan diterima oleh KPUD bersamaan dengan pendaftaran calon melalui jalur parpol.
Sejak pembukan penyerahan berkas, Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota pada Minggu (7/4/2013) kemarin baru ada satu calon pasangan yang menyerahkan berkas dukungan.
Dikutip : beritajatim.com
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :





