Iseng, Dua Orang Pelajar Mencuri Sepeda Motor
Kota Madiun, News, Patroli, Sawahan, Utama 04.50
MADIUN - Ada-ada saja tingkah dari MA (13) pelajar sekolah dasar asal Kecamatan Sawahan, Kabupaten
Madiun dan DA (15) pelajar sekolah menengah pertama asal Bogor. Karena ketahuan mencuri sepeda motor, akhirnya mereka harus meringkuk di dalam sel tahanan Polres Kota Madiun, Selasa
(2/4/).
Mereka
ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor Jupiter AE 3211 A0 dengan
menggunakan kunci sepeda motor biasa. Hasil curian dijual setelah pihak
sekolah melarang siswanya menggunakan sepeda motor.
Kepala Satuan
Reserse Kriminal Polres Kota Madiun Ajun Komisaris Suhono mengatakan
walaupun anak-anak, pelaku tetap diproses secara hukum. Mereka melanggar
Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Menurut
pelaku awalnya mereka tidak punya niatan untuk mencuri melainkan hanya
main di alun-alun Kota Madiun. Tiba-tiba mereka melihat sepeda motor
parkir dan dicoba dengan kunci sepeda lain, ternyata bisa," ujarnya
Dikutip : Kompas.com
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :
