Satpol PP Bongkar Baliho dan Papan Reklame Rusak
Bisnis, Caruban, Fasilitas Pemerintah, Madiun, News 11.19
MADIUN - Satpol PP Kabupaten Madiun akhirnya membongkar baliho rusak yang berada di Kota Caruban. Hal ini dilakukan mengingat baliho rusak itu dapat membahayakan pengguna jalan. Disamping itu, pemilik properti reklame tersebut terkesan tidak bertanggung jawab. Baliho rusak itu kondisinya sudah sangat miring dan hampir ambruk.
Menurut Agus Purnomo, Kasiops Satpol PP Kabupaten Madiun, setelah dibongkar, Satpol PP akan kembali memanggil pemilik papan reklame tersebut. Tujuannya adalah utnuk memeriksa kembali berkas-berkas perijinan dan memeringati akan bahaya yang bisa ditimbulkan dari baliho rusak tersebut.
Selain itu, konstruksi papan reklame juga akan ditinjau kembali kelayakannya. Saat ini, besi konstruksi reklame yang sudah dibongkar diamankan Satpol PP sampai adanya langkah tanggung jawab dari pemilik reklame.
Satpol PP Kabupaten Madiun memang sedang gencar menertibkan reklame yang berada di sekitar Kota Caruban. Reklame-reklame yang rusak atau sudah habis masa ijinnya akan diturunkan oleh petugas.
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :





