Harta Djoko Susilo Senilai Rp. 15 Miliar di Madiun


JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengumumkan hasil temuannya terkait harta mantan Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Djoko Susilo di kota kelahirannya, Madiun, Jawa Timur. Harta tersebut diperkirakan bernilai total Rp 15 miliar.

"Kami melakukan pencarian atas harta Djoko selama kurang lebih sebulan," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, pada Tempo, Selasa, 12 Maret 2013. MAKI pusat lalu mengutus Sekretaris Jenderal MAKI Jawa Timur, Komaryono.

Selang satu bulan, tepatnya pada akhir Februari kemarin, Komaryono bersama timnya menyampaikan hasil temuan harta Djoko yang tercecer di Madiun. "Kira-kira nilainya semua minimal Rp 15 miliar," kata Boyamin.

MAKI antara lain menemukan sertifikat hak milik (SHM) tanah nomor 3248 di Kelurahan Kanigoro dengan luas 4.268 meter persegi, SHM tanah nomor 3249 di Kelurahan Kanigoro dengan luas 4.262 meter persegi, SHM tanah nomor 962 di Kelurahan Kanigoro dengan luas 1.090 meter persegi, SHM tanah nomor 1529 di Kelurahan Oro-oro ombo, dan SHM tanah nomor 1955 di Kelurahan Kaniforo atas nama anak Djoko Popy Pemialya.

"Kemudian ada dua rumah yang di Kelurahan Kanigoro masih atas nama saudara-saudaranya, tapi sudah dibangun dengan bagus oleh DS," katanya.

Juga, salah satu rumah Djoko di Madiun di Jalan Ki Ageng Kebo Kanigoro RT 9 RW 2 Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur. "Semua sudah kami laporkan ke KPK pada 27 Februari. Saat ini masih diverifikasi. Semoga cepat disita," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tersangka kasus simulator kemudi, Djoko Susilo, juga dijerat dengan pasal pencucian uang. Bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri itu diduga menyamarkan hasil korupsinya dengan menginvestasikannya pada suatu rumah-rumah mewah.

Kemarin, KPK mengumumkan sudah menyita 20 aset Djoko, termasuk tiga stasiun pengisian bahan bakar umum.

Dikutip : Tempo.co

JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :



Dikirim oleh Lintas_Daerah pada 19.20. dan Dikategorikan pada , , , , , . Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas

PENGUNJUNG ONLINE

2010 Lintas Madiun. All Rights Reserved. - Designed by Lintas Madiun