Hari Ini Dibuka Pendaftaran Calon Bupati Independen
Kabupaten Madiun, KPUD, News, Pilbub, Pilkada, Utama 08.55
MADIUN - Hari ini (29/03), KPUD dipastikan membuka pendaftaran calon bupati perseorangan. Seperti yang disampaikan oleh Ketua KPUD Kabupaten Madiun, Anwar Soleh Azarkoni, kemarin (28/03).
Anwar memastikan, pembukaan pendaftaran perseorangan ini dilakukan KPUD setelah menggelar rapat pleno bersama anggota. Keputusan ini berdasarkan peraturan KPU nomor 9/2012 pasal 125. Inijuga rekomendasi dari KPU pusat agar segera menggelar tahapan pilkada segera setelah salah seorang calon dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Anwar juga meminta para calon segera memanfaatkan waktu pendaftaran.
Sebelumnya, KPUD Kabupaten Madiun merevisi jadwal tahapan pilkada setelah sebelumnya KPUD berniat membuka pendaftaran calon independen pada 27 Maret. Namun akhirnya diundur menjadi 29 Maret dan dipersingkat menjadi hanya 5 hari masa pendaftaran.
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :