Bentuk Tim Penagih Retribusi Tower
Kabupaten Madiun, News, Pemerintahan, Pendapatan Daerah, Utama 13.14
MADIUN - Jumlah menara telekomunikasi di Kabupaten Madiun yang makin meningkat bakal dijadikan potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saat ini tercatat ada 127 menara berdiri di 15 kecamatan. Namun, baru sekitar 95 menara yang berkas pajak bumi dan bangunannya lengkap dan siap ditagih. Sedangkan 32 menara lainnya masih dalam proses di kantor pajak.
"Dari 95 tower itu, kita targetkan pendapatan hingga Rp 800juta,: ujar Kepala Dispenda Kabupaten Madiun, Indra Setiawan, kemarin (9/3).
Diakui, target PAD dari retribusi pengendalian menara meningkat dibanding tahun sebelumnya. Tahun lalu, PAD dari sektor tersebut hanya Rp 172 juta. Padahal, target yang dipatok sebesar Rp 400 juta. KOndisi initerjadi karena penagihan baru dilakukan pada bulan November 2012.
Tidak ingin kondisi tersebut terulang, Dispenda membentuk tim penagihan retribusi menara. Terutama untuk pemilik menara yang berada di luar kota. Upaya tersebut terbukti efektif. Hingga akhir Februari 2012 lalu, target sudah terealisasi hingga Rp 208 juta.
Potensi pendapatan dari retribusi pengendalian menara menurut Indra cukup besar. Berdasarkan Perbup nomor 29/2011 nilai retribusi adalah dua persen dari nilai jual objek pajaknya atau NJOP. Selain untuk meningkatkan PAD, tingginya retribusi yang ditentukan juga menekan pendirian menara karena pihaknya tidak ingin kedepannya Kabupaten Madiun menjadi penuh dengan menara. Idealnya, satu menara bisa digunakan oleh banyak menara.
Dikutip : Radar Madiun
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :






