2 Cabup Madiun Langgar Aturan Pilkada
Madiun, News, Pilkada, Politik, Utama 21.47
MADIUN - Dua pasangan Calon Bupati Madiun, yang akan ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat dinilai melanggar peraturan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Panwaslu) kota brem ini.
"Kedua pasangan bakal calon telah melakukan pelanggaran, di antaranya adalah mencuri start kampanye dan pelanggaran terkait undang-undang lingkungan hidup," ujar anggota Panwaslu Kabupaten Madiun, Tri Hendra Wahyudi, Sabtu (2/3/2013).
Hendra mengatakan, dari temuan di lapangan, dua pasangan bakal calon, yakni pasangan "incumbent" Muhtarom-Iswanto (Mu-Is) dan Sukiman-Sugito, telah melakukan manuver dengan modus pemasangan alat peraga yang mengarah kampanye dan sosialisasi menumpang program pemerintah, serta kampanye terselubung yang berkedok pembagian bantuan.
Selain mencuri start kampanye, kedua pasangan bakal cabup dan cawabup juga dinilai melanggar undang-undang lingkungan hidup. Sebab, tidak sedikit pohon yang rusak akibat ditancapi baliho mereka. "Mereka sudah melakukan kampanye sebelum waktunya. Indikasi tersebut kami temukan berdasarkan fakta di lapangan. Hal itu jelas, menyalahi aturan penyelenggaraan pilkada," kata Hendra.
Temuan Panwaslu Kabupaten Madiun mencatat, terdapat sebanyak 1.956 baliho yang tersebar di seluruh Kabupaten Madiun. Rinciannya, jumlah baliho yang bersifat sosialisasi sebanyak 50 persen atau 978 buah, jumlah baliho kampanye sebanyak 30 persen atau 587 buah, dan jumlah baliho pilkada menumpang program pemerintah sebanyak 20 persen atau sekitar 391 buah.
Atas indikasi pelanggaran tersebut, pihak panwaslu akan menggelar rapat koordinasi dengan seluruh penyelenggara pilkada dan instansi terkait. "Kami akan segera membahasnya dengan KPU, instansi terkait, dan juga tim sukses pasangan bakal calon. Hal ini harus ditertibkan," tambahnya.
Sesuai rencana, Pilkada Kabupaten Madiun 2013 akan diselenggarakan pada tanggal 25 Mei mendatang. Pilkada tersebut akan diikuti oleh dua pasangan bakal cabup dan cawabup, yakni pasangan "incumbent" Muhtarom dan Iswanto (Muis) yang diusung koalisi PKB dan Demokrat serta pasangan Sukiman dan Sugito yang diusung koalisi PDIP dan Golkar.
Dikutip : Berita Jatim
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :