DP4 Kabupaten Madiun Temukan Banyak Nama Ganda dan Orang Sudah Meninggal
Madiun, News, Pilkada, Utama 17.46
Madiun - Panitia Pengawas
(Panwas) Pilkada Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menyatakan masih
menemukan daftar calon pemilih dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih
Pemilu (DP4) yang bermasalah. Seperti misalnya nama ganda dan nama orang
sudah meninggal dunia.
“Selain itu, pensiunan TNI/Polri
yang sudah memiliki hak suara juga belum masuk dalam daftar. Dan
sebaliknya, ada warga yang sudah bekerja menjadi anggota TNI/Polri tapi
masih masuk daftar,” ujar Ketua Panwas Pilkada Kabupaten Madiun Slamet
Widodo kepada wartawan, Selasa (19/02/2013).
Baca juga: DP4 Pemilukada Kabupaten Madiun Naik dan Anggaran Rp3,2 Miliar Harga Mati Bagi Panwaslukada Madiun
Menurutnya,
temuan DP4 bermasalah tersebut didapatkan oleh Panwas Kecamatan maupun
Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di sejumlah kecamatan yang ada di
Kabupaten Madiun.
Hasil temuan itu sudah dilaporkan ke Komisi
Pemilihan Umum maupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Petugas
Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Ia berharap data calon pemilih yang
tidak memenuhi syarat itu segera diperbaiki.
“Kami belum dapat
memastikan berapa kira-kira jumlah data calon pemilih yang bermasalah
tersebut. Ini karena data masih bergerak aktif, jadi bisa berubah dan
ada kesempatan diperbaiki,” terangnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kabupaten Madiun Anwar Sholeh Azarkoni menanggapi DP4 bermasalah
tersebut mengatakan bahwa saat ini DP4 masih dalam proses pemutakhiran
menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). Proses pemutakhiran tersebut
masih berjalan sampai menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Sesuai
tahapan Pilkada Kabupaten Madiun, pemutakhiran data pemilih dari DP4
menjadi DPS berlangsung dari 27 Desember 2012 hingga 24 Februari 2013.
Setelah itu DPS diumumkan sampai ditetapkan menjadi DPT,” ujar Anwar.
DPS
akan ditetapkan dan diumumkan di setiap kantor kelurahan dan desa
selama 25 Februari-17 Maret 2013. Selama pengumuman DPS tersebut,
masyarakat yang memenuhi syarat tapi merasa belum terdaftar menjadi
pemilih, bisa memberitahu ke petugas yang ada.
“Setelah itu,
barulah DPS akan ditetapkan dan diumumkan menjadi daftar pemilih tetap
(DPT). Rencananya DPT akan diumumkan selama tanggal 3-5 Arpil 2013,”
tambahnya.
Adapun, jumlah warga yang terdaftar di DP4 Pilkada
Kabupaten Madiun 2013 mencapai 630.488 orang, yang terdiri dari 306.674
laki-laki dan 323.814 perempuan. Jumlah warga yang terdaftar DP4 Pilkada
2013 meningkat dibanding DP4 Pilkada 2008 yang mencapai 578.255 orang.
Sementara,
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun Puji
Widodo mengakui jika data dalam DP4 belum valid. Hal tersebut karena ada
warga yang tidak melapor ke kantor desa jika keluarganya meninggal
ataupun pindah ke daerah lain.
Sumber: Lensaindonesia.com
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :