Beli Sabu, Sopir Ketua DPRD Madiun Dibekuk
Madiun, News, Patroli, Utama 22.02

Laki-laki pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun, itu, dijebloskan ke tahanan Polres Kota Madiun.
Kasat Narkoba Polres Kota Madiun, Ajun Komisaris Misrun, Rabu (8/2/2012), mengatakan, tersangka terancam penjara minimal 4 tahun, dan maksimal 12 tahun penjara.
Misrun mengatakan, tersangka ditangkap seminggu yang lalu, di alun-alun utara Kota Madiun, sesaat setelah bertransaksi di Jalan Agus Salim. Dari tangan tersangka polisi mendapati 0,08 gram sabu yang dibungkus plastik.
Sumber : Kompas.com
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :